Laporan Konsolidasi Perubahan Kepemilikan

Penggabungan Usaha merupakan usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan ekonomi.

Faktor-faktor yang harus diperhitungkan dalam di dalam memilih dasar yang akan dipakai untuk menentukan besarnya kontribusi dari masing-masing perusahaan yang mengadakan penggabungan usaha yaitu :

  • Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham
  • Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham

Kepemilikan perusahaan induk/investor pada perusahaan anak/investasi mungkin berubah sebagai akibat perusahaan anak menjual saham tambahan atau perusahaan anak menjual saham miliknya sendiri. Pengaruh aktivitas-aktivitas tersebut pada perusahaaan induk/investor tergantung pada harga saat saham tambahan tersebut dijual atau saham diperoleh kembali dibeli, dan pada apakah perusahaan induk dilibatkan secara langsung dalam transaksi-transaksi dengan perusahaan anak.

Perubahan dalam saldo rekening investasi saham-saham perusahaan anak dalam hal ini tidak disebabkan oleh perubahan nilai investasi seperti halnya pada metode equity. Tetapi perubahan itu disebabkan oleh bertambah atau berkurangnya jumlah relative (prosentage) pemilikan saham dari jumlah saham-saham perusahaan anak. Perubahan-perubahan semacam ini tidak saja disebabkan oleh pemilikan saham perusahaan anak yang dilakukan secara bertahap, akan tetapi banyak hal-hal lain yang mengakibatkan perubahan yang serupa.

Hal-hal yang menyebabkan perubahan hak pemilikan dan pengaruhnya

  • Terhadap Neraca Konsolidasi             Ada beberapa hal yang mengakibatkan perubahan-perubahan hak kepemilikan dan pengaruhnya terhadap penyusunan neraca konsolidasi, antara lain :
  1. Pembelian saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, hak kontrol diperoleh sejak saat pembelian saham pada tahap pertama
  2. Pembelian saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, hak kontrol diperoleh baru setelah beberapa tahap pembelian saham
  3. Pembelian dan penjualan kembali sebagian dari saham-saham perusahaan anak yang dimiliki perusahaan induk 
  4. Emisi saham atau penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak-hak pemilikan perusahaan induk
  5. Transaksi-transaksi saham yang ditarik dari peredaran (Treasury Stock) pada perusahaan anak.

    SUMBER :

    vaprian.blogspot.com/2012/11/aklan-1-konsolidasi-perubahan.html?=1

    Produksi dan Produktivitas Perkebunan Teh (Rakyat,Swasta dan BUMN) di Sumatera Utara

    Teh merupakan minuman berkafeina dan dihasilkan daripada daun atau pucuk pokok renek Camellia Sinensis atau Camellia Thea di dalam air panas dan sejuk, melalui cara rendaman atau campuran. Cara pemprosesan melibatkan pengoksidaan, pemanasan dan pengeringan. Selain itu, untuk memberi rasa yang berlainan dan peningkatan kualiti, teh dicampurkan dengan berbagai jenis herbal, rempah, bunga dan perasa buah.

    Produksi dan Produktivitas Perkebunan Teh BUMN 2015-2017

    • Perkebunan Teh milik BUMN di Sumatera Utara pada tahun 2015 dengan luas tanaman 2.813 Ha menghasilkan sebesar 6.948 ton
    • Perkebunan Teh milik BUMN di Sumatera Utara pada tahun 2016 dengan luas tanaman 2.806 Ha menghasilkan sebesar 6.826 ton
    • Perkebunan Teh milik BUMN di Sumatera Utara pada tahun 2017 dengan luas tanaman 2.803 Ha menghasilkan sebesar 6.814 ton.

    Produksi dan Produktivitas Perkebunan Teh Perusahaan Swasta 2015-2017 

    Produksi dan Produktivitas Perkebunan teh milik Perusahaan Swasta di Sumatera Utara selama tahun 2015 adalah sebanyak 163 ton dengan produktivitas sebesar 1.032 Kg/Ha. Sedangkan di tahun 2016 Produksi Teh yang dapat dihasilkan sebanyak 142 ton dengan Produktivitas sebesar 926 Kg/Ha. Pada tahun 2017 Produksi teh di Sumatera Utara menurun menjadi 139 ton dengan Produktivitas sebesar 942 Kg/Ha. 

    SUMBER:

    http://ditjenbun.pertanian.go.id/tinymcpuk/gambar/file/statistik/2017/

    Luas Areal Perkebunan Teh (Rakyat,Perusahaan Swasta dan BUMN) di Sumatera Utara

    Teh adalah minuman yang mengandung kafeina, sebuah infusi yang dibuat dengan cara menyeduh daun, pucuk daun, atau tangkai daun yang dikeringkan dari tanaman Camellia sinensis dengan air panas. Teh yang berasal dari tanaman teh dibagi menjadi 4 kelompok : Teh Hitam, Teh Oolong, Teh Hijau dan Teh Putih.

    Istilah ” Teh ” juga digunakan untuk minuman yang dibuat dari buah, rempah-rempah atau tanaman obat lain yang diseduh, misalnya, teh rosehip, camomile, krisan dan jiaogulan. Teh yang tidak mengandung daun teh disebut teh herbal.

    Negeri Tiongkok menjadi tempat lahirnya teh,  disanalah pohon teh Tiongkok (Camellia Siensis) ditemukan dan berasal. Tepatnya di provinsi Yunnan, bagian barat daya Cina. Iklim wilayah itu tropis dan sub tropis, dimana daerah tersebut memang secara keseluruhan adalah hutan zaman purba. Daerah demikian, yang hangat dan lembab menjadi tempat yang sangat cocok bagi tanaman teh, bahkan ada teh liar yang berumur 2.700 tahun dan selebihnya tanaman teh yang ditanam yang mencapai usia 800 tahun ditemukan tempat ini.

    Teh merupakan salah satu komoditas perkebunan di indonesia, banyak perkebunan-perkebunan teh yang tumbuh subur di beberapa daerah indonesia, salah satunya yakni di daerah Sumatera Utara.

    • Luas Areal Perkebunan Teh Rakyat di Sumatera Utara tercatat bahwa rakyat tidak memiliki perkebunan teh.
    • Luas Areal Perkebunan Teh Swasta di Sumatera Utara pada tahun 2017 tercatat seluas 256 Ha.
    • Luas Areal Perkebunan Teh milik BUMN di Sumatera Utara pada tahun 2017 tercatat seluas 3.896 Ha.

    SUMBER :

    https://id.m.wikipedia.org/wiki/Teh

    Click to access Teh-2015-2017.pdf

    Laporan Konsolidasi Masalah Khusus

    Laporan Keuangan Konsolidasi Masalah Khusus adalah laporan keuangan gabungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak, dimana dalam laporan keuangan tersebut terdapat masalah-masalah khusus dalam pembukuan laporan keuangan induk dan anak.

    Masalah-masalah khusus dalam laporan keuangan konsolidasi 

    1. Laba antar perusahaan yang berafiliasi 

    Laba rugi yang mengalami kenaikan maupun penurunan pada nilai barang, jasa, dan harta tak bergerak yang telah diakui oleh masing-masing pihak harus di eliminasikan.

    Laba atas persediaan terbagi 2 yaitu:  

    A. Penjualan oleh induk                               penjualan oleh induk terdapat 2 penguasaan yaitu penguasaan 100 persen dan penguasaan < 100 persen. Untuk penguasaan 100 persen penyusunan neraca konsolidasi pada nilai persediaan barang dagangan yang ada pada perusahaan anak harus dikurangi menjadi sebesar harga pokok semula.                           

    B. Penjualan oleh anak                             pada penguasaan 100 persen jika disusun neraca konsolidasi pada laba yang timbul dari penjualan atas barang dagangan harus dihapuskan. sebaliknya pada nilai persediaan barang dagangan harus dikurangi menjadi sebesar harga pokok semula. Pada pencatatan saham perusahaan anak terbagi 2 metode yaitu:

    1. Metode Perolehan                                       2. Metode Equity

    2. Obligasi Antar Perusahaan

    Pemilikan obligasi dari suatu perusahaan terjadi seperti halnya transaksi jual beli barang dagangan, jasa, maupun fasilitas produksi lainnya.

    3. Laba aktiva yang akan disusutkan

    Keuntungan ataupun kerugian yang belum di realisasikan yang timbul dari penjualan aktiva tetap antar perusahaan harus disusutkan, didepresiasi, atau amortisasi, dan di refleksikan dalam akun-akun afiliasi penjualan.

    4. Saham Preferen dan saham biasa anak  

    1. Saham Biasa                                               Saham biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap/deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
    2. Saham preferen                                       Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa.      

    5. Saham Bonus yang diberikan perusahaan anak 

    Jika perusahaan anak membagikan deviden maka perusahaan anak akan terjadi perubahan posisi modal karena hal ini terjadi perubahan status dari sebagian ataupun seluruh saldo laba yang ditahan menjadi modal statutair.

    SUMBER :

    aufahlovekorea.blogspot.co.id/2014/04/pengertian-laporan-keuangan-konsolidasi_28.html?m=1

    Produksi dan Produktivitas Perkebunan Karet (Rakyat, Perusahaan Swasta & BUMN) di Sumut

    Perkebunan karet rakyat di Sumatera Utara pada tahun 2015-2017 sebagai berikut:

    • Pada tahun 2015 luas tanaman 255.032 ha menghasilkan sebesar 208.390 ton
    • Pada tahun 2016 luas tanaman 254.345 ha menghasilkan sebesar 209.428 ton
    • Pada tahun 2017 luas tanaman 256.539 ha menghasilkan sebesar 214.454 ton karet kering/Dried Natural Rubber.                                       

    Produksi dan Produktivitas Perkebunan Karet Perusahaan BUMN di Sumatera Utara pada tahun 2015-2017 sebagai berikut:

    • Pada tahun 2015 luas tanaman 54.226 ha menghasilkan sebesar 80.634 ton
    • Pada tahun 2016 luas tanaman 54.291 ha menghasilkan sebesar 80.666 ton
    • Pada tahun 2017 luas tanaman 54.373 ha menghasilkan sebesar 80.924 ton karet kering/Dried Natural Rubber. 

        Produksi dan Produktivitas Perkebunan Karet Perusahaan Swasta di Sumatera Utara pada tahun 2015-2017 sebagai berikut:

        • Pada tahun 2015 luas tanaman 79.024 ha menghasilkan sebesar 120.810 ton 
        • Pada tahun 2016 luas tanaman 79.096 ha menghasilkan sebesar 122.220 ton
        • Pada tahun 2017 luas tanaman 54.291 ha menghasilkan sebesar 214.454 ton karet kering/Dried Natural Rubber.         

        SUMBER:

        Click to access karet-2015-2017.pdf

        Luas Areal Perkebunan Karet (Rakyat,Swasta,dan BUMN) di Sumut

        Tanaman karet (Hevea brasiliensis) adalah tanaman tahunan yang dapat tumbuh sampai umur 30 tahun. Habitus tanaman ini merupakan pohob dengan tinggi tanaman dapat mencapai 15-20 meter. Modal utama dalam pengusahaan tanaman ini adalah batang setinggi 2,5 sampai 3 meter dimana terdapat pembuluh latek. Oleh karena itu fokus pengelolaan tanaman karet ini adalah bagaimana mengelola tanaman ini seefisien mungkin.

        1. Luas Perkebunan Karet Rakyat di Sumatera Utara adalah selama periode 2013-2016 mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 0,45 persen pertahun. Pada tahun 2013 luas tanaman karet rakyat adalah sebesar 394.113,57 ha, menjadi 394.519 ha pada tahun 2016.
        2. Luas Perkebunan Karet Perusahaan Swasta di Sumatera Utara adalah dengan total luas areal 108.436 Ha.
        3. Luas Perkebunan karet Perusahaan BUMN di Sumatera Utara adalah dengan total luas areal 64.333 Ha.             

        SUMBER :

        perkebunan.litbang.pertanian.go.id/?p=6146

        hhtp://www.sumutprov.go.id/untuk-dunia-usaha/perkebunan-dan-kehutanan

        Click to access karet-2015-2017.pdf

        Laporan Keuangan Konsolidasi 

        Pengertian Umum

        Laporan keuangan Konsolidasi adalah laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan-akan entitas-entitas indvidual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu perusahaan.

        Dari pengetahuan umum diatas, dapat kita tarik suatu pemahaman bahwa Laporan Keuangan Konsolidasi diperlukan apabila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap perusahaan lain, dan sebaliknya Laporan Keuangan Konsolidasi tidak diperlukan apabila satu perusahaan tidak memiliki kontrol terhadap perusahaan lain. Artinya, jika tidak memiliki hak kendali (control) yang lebih, maka mereka adalah Badan Usaha (entity) mandiri, artinya mereka masing-masing akan membuat laporan keuangan yang sendiri-sendiri dan tidak mungkin untuk digabungkan, ditambahkan atau yang sejenisnya. Jadi, tidak ada maksud untuk membuat sebuah laporan keuangan konsolidasi.

        Tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi 

        Adapun maksud dan tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi disusun yaitu agar dapat memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan (economic entity) yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang berhubungan istimewa, dimana Laporan Keuangan Konsolidasi diharapkan tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi juga.

        Dalam PSAK No.4 paragraf 4 penyajian Laporan Keuangan Konsolidasi oleh induk Perusahaan bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pemakai Laporan Keuangan mengenai data keuangan dari suatu kelompok perusahaan dalam kelompok tersebut merupakan suatu entitas hukum yang terpisah satu sama lain.

        Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi 

        Diantara manfaat disusunnya Laporan Keuangan Konsolidasi adalah 

        1. Untuk kepentingan jangka panjang, efek anak perusahaan terhadap induk
        2. Memberikan informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan terhadap kinerja grup (anak) perusahaan 
        3. Kepentingan informasi pihak luar          

        Keterbatasan Laporan Keuangan Konsolidasi 

        Disamping memiliki manfaat, Laporan Keuangan Konsolidasi juga memiliki beberapa keterbatasan, diantaranya:

        1. Kinerja keuangan anggota perusahaan yang tidak bagus akan tertutupi 
        2. Rasio keuangan tidak mencerminkan rasio keuangan  perusahaan
        3. Ketidaktepatan penyusunan rekening akuntansi seluruh perusahaan
        4. Kekuranglengkapan catatan Laporan Keuangan Perusahaan individu               

        Gambaran Umum Proses Konsolidasi 

        Secara umum, prosedur dan proses pembuatan Laporan Keuangan Konsolidasi diawali dengan penggabungan dengan cara menambahkan secara bersama-sama Laporan Keuangan yang terpisah yang terdiri dari dua entitas atau lebih. Kemudian, dilakukan penyesuaian dan eliminasi terhadap transaksi yang terjadi didalam satu grup. Proses Pembuatan Laporan Keuangan Konsolidasi akan menjadi masalah apabila kepemilikan terhadap perusahaan anak kurang dari 100 persen.

        SUMBER:

        litaciiechamenddh.blogspot.co.id/2012/11/laporan-keuangan-konsolidasi.html?m=1

        https://elraihany.wordpress.com/2013/01/10/prosedur-dan-cara-membuat-laporan-keuangan-konsolidasi/

        Produksi CPO dari Perkebunan Kelapa Sawit (Rakyat, Perusahaan Swasta dan BUMN) di Sumut

        Industri kelapa sawit Indonesia saat ini sedang bergairah karena kelapa sawit sebagai tanaman penghasil minyak sawit dan inti sawit merupakan salah satu primadona tanaman perkebunan yang menjadi sumber devisa non migas bagi Indonesia. Prospek cerah dari industri kelapa sawit dalam perdagangan minyak nabati di dunia membuat Indonesia terus menggenjot pengembangan areal perkebunan kelapa sawit.

        Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara mampu memproduksi hingga 14 juta ton pada tahun 2012 meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mampu menghasilkan 8 juta ton kelapa sawit. Nilai ekspor minyak kelapa sawit (CPO) Sumatera Utara mengalami kenaikan 2,05 persen menjadi US$7,75 juta didorong dengan meningkatnya harga CPO dipasaran dunia yang dipicu oleh kekhawatiran pasar akan terjadinya musim kemarau di negara-negara produsen kelapa sawit salah satunya adalah Indonesia.

        Meningkatnya jumlah ekspor minyak kelapa sawit ini (CPO) juga menjadi peluang yang sangat besar karena secara nasional ekspor kelapa sawit Indonesia juga cukup besar ke negara-negara eropa yang salah satunya adalah Turki. Dari total ekspor produk pertanian Indonesia yang mencapai 476,3 juta dolar AS, 50 persennya disumbang oleh kelapa sawit dengan nilai mencapai 238,15 juta dolar AS dan volumenya mencapai 450 ribu ton.

        Indonesia sendiri terus berusaha dan optimis untuk meningkatkan ekspor minyak kelapa sawit ke berbagai negara seperti India, China, Belanda serta Turki. Sejak tahun 2011 pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan mengenai Indonesia sustainable palm (ISPO) atau standar pengelolaan perkebunan sawit yang salah satunya mensyaratkan kelestarian lingkungan sebagai standar pengelolaan industri kelapa sawit. Saat ini luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 10 juta hektar dengan volume pada tahun 2013 lalu mencapai 28 juta ton.

        SUMBER:

        beritadaerah.co.id/2014/05/28/sumatera-utara-salah-satu-penghasil-terbesar-kelapa-sawit-indonesia/

        Produksi TBS dari Perkebunan Kelapa Sawit (Rakyat,Perusahaan Swasta dan BUMN) di Sumut

        Luas tanaman Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat di Sumatera Utara pada tahun 2016 sebesar 417.809 ha dengan produksi 5.775.631,82 ton tandan buah segar (TBS). Kabupaten Asahan merupakan pusat perkebunan kelapa sawit rakyat di Sumatera Utara. Di daerah ini terdapat 72.935 ha kebun sawit rakyat atau 18 persen dari seluruh perkebunan kelapa sawit rakyat Sumatera Utara.

        Adapun Perusahaan Swasta seperti:

        PT Astra Agro Lestari

        Kembali mencatat kinerja Positif sepanjang 2017. Peningkatan kinerja operasional ini ditopang oleh program peningkatan produktivitas perusahaan yang berjalan dengan baik sehingga produksi TBS (Tandan Buah Segar) maupun CPO (Minyak Sawit Mentah) yang meningkat.

        Produksi Tandan Buah Segar (TBS) dari perkebunan inti dan plasma juga mengalami peningkatan dari 4,873 juta ton pada tahun 2016 menjadi  5,225 juta ton pada tahun 2017. Industri kelapa sawit juga diuntungkan dengan peningkatan harga rata-rata CPO dari Rp 7.768 per kilogram pada tahun 2016 menjadi Rp 8.271 per kilogram.

        Adapun Perusahaan PT.Perkebunan Nusantara: 

        PT. Perkebunan Nusantar IV 

        memiliki 16 Unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas total 635 ton Tandan Buah Segar (TBS) perjam.

        PT. Perkebunan Nusantara III

        PT. Perkebunan Nusantara III mencatat peningkatan produksi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sebesar 11,56 persen sepanjang tahun lalu dibandingkan tahun sebelumnya. Produksi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit PTPN III pada 2017 mencapai 8,5 juta ton meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 7,6 juta tahun pada tahun 2016. Adapun lahan tanamnya seluas 469.000 hektar. 

        SUMBER:

        http://www.sumutprov.go.id/untuk-dunia-usaha/perkebunan-dan-kehutanan

        m.liputan6.com/bisnis/read/3237975/astra-agro-catatan-produksi-cpo-16-juta-ton

        m.bisnis.com/industri/read/20180117/99/727560/ini-pencapaian-produksi-sawit-tebu-karet-ptpn-iii

        Luas Areal Perkebunan Kelapa Sawit (Rakyat,Perusahaan Swasta dan BUMN) di Sumut

        Assalamualaikum wr.wb

        Areal Perkebunan di Sumatera Utara masih didominasi oleh Perkebuanan Rakyat dengan luas 1.127.913,99 hektare dari total luas perkebunan di Provinsi itu 2.141.240,58 hektare.
        “Setelah Perkebunan Rakyat disusul PBSN (Perkebunan Swasta Besa Nasional) seluas 435.518,90 hektare, PTPN (PT Perkebunan Nusantara) 375.404,07 hektare, PBSA (Perkebunan Besar Swasta Asing) seluas 202.403,60 hektare. “Kata Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati di Medan.

        Perkebunan Rakyat itu paling banyak berupa karet, kelapa sawit, kopi, kakao dan kelapa.

        Tanaman Kelapa Sawit tercatat paling luas atau 1.201.452,5 hektare dengan produksi 15.832.922,56 ton atau 3.483.242,96 ton dalam bentuk Crude Palm Oil.

        SUMBER :

        https://sumut.antarnews.com/berita/143973/lahan-rakyat-dominasi-areal-perkebunan-sumut