Laporan Konsolidasi Perubahan Kepemilikan

Penggabungan Usaha merupakan usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan ekonomi.

Faktor-faktor yang harus diperhitungkan dalam di dalam memilih dasar yang akan dipakai untuk menentukan besarnya kontribusi dari masing-masing perusahaan yang mengadakan penggabungan usaha yaitu :

  • Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham
  • Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham

Kepemilikan perusahaan induk/investor pada perusahaan anak/investasi mungkin berubah sebagai akibat perusahaan anak menjual saham tambahan atau perusahaan anak menjual saham miliknya sendiri. Pengaruh aktivitas-aktivitas tersebut pada perusahaaan induk/investor tergantung pada harga saat saham tambahan tersebut dijual atau saham diperoleh kembali dibeli, dan pada apakah perusahaan induk dilibatkan secara langsung dalam transaksi-transaksi dengan perusahaan anak.

Perubahan dalam saldo rekening investasi saham-saham perusahaan anak dalam hal ini tidak disebabkan oleh perubahan nilai investasi seperti halnya pada metode equity. Tetapi perubahan itu disebabkan oleh bertambah atau berkurangnya jumlah relative (prosentage) pemilikan saham dari jumlah saham-saham perusahaan anak. Perubahan-perubahan semacam ini tidak saja disebabkan oleh pemilikan saham perusahaan anak yang dilakukan secara bertahap, akan tetapi banyak hal-hal lain yang mengakibatkan perubahan yang serupa.

Hal-hal yang menyebabkan perubahan hak pemilikan dan pengaruhnya

  • Terhadap Neraca Konsolidasi             Ada beberapa hal yang mengakibatkan perubahan-perubahan hak kepemilikan dan pengaruhnya terhadap penyusunan neraca konsolidasi, antara lain :
  1. Pembelian saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, hak kontrol diperoleh sejak saat pembelian saham pada tahap pertama
  2. Pembelian saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, hak kontrol diperoleh baru setelah beberapa tahap pembelian saham
  3. Pembelian dan penjualan kembali sebagian dari saham-saham perusahaan anak yang dimiliki perusahaan induk 
  4. Emisi saham atau penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak-hak pemilikan perusahaan induk
  5. Transaksi-transaksi saham yang ditarik dari peredaran (Treasury Stock) pada perusahaan anak.

    SUMBER :

    vaprian.blogspot.com/2012/11/aklan-1-konsolidasi-perubahan.html?=1

    One thought on “Laporan Konsolidasi Perubahan Kepemilikan”

    Leave a comment